Kajian Efisiensi Pemberian Air Irigasi Pada Perhitungan Kebutuhan Air Irigasi Menggunakan Metode Faktor K Dan LPR/FPR (Studi Kasus DI. Semen)

Authors

  • Fathur Febry Ardiansyah Brawijaya University
  • M. Janu Ismoyo Universitas Brawijaya
  • Sri Wahyuni Universitas Brawijaya

DOI:

https://doi.org/10.21776/ub.jtresda.2025.005.01.056

Keywords:

kebutuhan air irigasi, metode faktor K, metode LPR/FPR

Abstract

Daerah irigasi Semen yang mempunyai luas sawah 564 Ha adalah daerah irigasi lintas provinsi yaitu provinsi Jawa Tengah dan provinsi Jawa Timur yang masuk dalam kewenangan pusat yaitu Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo, dimana Bendung dan sebagian luas sawah seluas 539 Ha di Provinsi Jawa Tengah dan 25 Ha di Provinsi Jawa Timur. Dari Kewenangan Pengelolaan sistem irigasi ini dimana permasalahan teknis yang timbul menjadi permasalahan sosial terhadap pembagian air irigasi berdasarkan perhitungan kebutuhan air irigasi yang berbeda metode dimana daerah Jawa Tengah menggunakan metode Faktor K dan Jawa Timur menggunakan metode LPR/FPR. Studi ini bertujuan untuk menghitung kebutuhan air irigasi menggunakan metode Faktor K dan metode LPR/FPR menggunakan data tanam eksisting, setelah diperoleh hasil perhitungan kebutuhan air irigasi menggunakan metode Faktor K dan metode LPR/FPR, akan dilakukan perbandingan antara kedua metode tersebut sehingga dapat diperoleh tingkat efisiensi perhitungan kebutuhan air berdasarkan metode Faktor K dan metode LPR/FPR mana yang lebih efisien dalam pemberian air irigasi.

References

Direktorat Jenderal Pengairan Pekerjaan Umum. 2013. Kriteria Perencanaan Irigasi (KP-03). Jakarta: Direktorat Jenderal Pengairan Pekerjaan Umum.

Keputusan Menteri PUPR Nomor 293/KPTS/M/2014 tentang Penetapan Status Daerah Irigasi yang Pengelolaannya Menjadi Wewenang dan Tanggung Jawab Pemerintah, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Limantara, L. M. 2010. Hidrologi Praktis Cetakan 1. Bandung: Lubuk Agung.

Peraturan Menteri PUPR Nomor 14/PRT/M/2015 tentang Kriteria dan Penetapan Status Daerah Irigasi.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 77/2001/Tentang Irigasi.

Rahma, Cynthia. 2014. Tinjauan Faktor K Sebagai Pendukung Rencana Sistem Pembagian Air Irigasi Berbasis FPR (Studi di Jaringan Irigasi Pirang Kabupaten Bojonegoro). Skripsi. Tidak dipublikasikan. Malang: Universitas Brawijaya.

Republik Indonesia. 2019. Undang-Undang No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.

Soemarto, C. D. 1999. Hidrologi Teknik Edisi Ke-2. Jakarta: Penerbit Erlangga.

Sosrodarsono, S & Takeda, K. 1999. Hidrologi untuk Pengairan Cetakan 8. Jakarta: Pradnya Paramita.

Suhardjono. (1994). Kebutuhan Air Tanaman. Malang : Institut Teknologi Nasional Malang Press.

Downloads

Published

31-01-2025

How to Cite

Ardiansyah, F. F., M. Janu Ismoyo, & Sri Wahyuni. (2025). Kajian Efisiensi Pemberian Air Irigasi Pada Perhitungan Kebutuhan Air Irigasi Menggunakan Metode Faktor K Dan LPR/FPR (Studi Kasus DI. Semen). Jurnal Teknologi Dan Rekayasa Sumber Daya Air, 5(1), 596–603. https://doi.org/10.21776/ub.jtresda.2025.005.01.056