Studi Manajemen Konstruksi Pembangunan Tanggul di Sungai Cimanuk Desa Karanganyar Kabupaten Majalengka Dengan Metode Fasttrack Menggunakan Aplikasi Microsoft Project Manager 2016
DOI:
https://doi.org/10.21776/ub.jtresda.2025.005.01.003Keywords:
project management, Optimization, Embankment, FasttrackAbstract
Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melaksanakan proyek Pembangunan Tanggul Sungai Cimanuk guna mengatasi permasalahan banjir yang terjadi di Desa Karanganyar. Dalam proses pelaksanaannya, proyek Pembangunan Tanggul memiliki tahapan pekerjaan yang kompleks serta durasi yang berbeda pada setiap item pekerjaannya. Studi ini bertujuan untuk menghasilkan alternatif penjadwalan yang optimal serta pengelolaan proyek secara menyeluruh dengan manajemen sumber daya dan durasi kerja. Pada studi ini, alternatif penjadwalan akan dilakukan dengan menggunakan optimasi percepatan proyek metode fasttrack. Dari hasil optimasi tersebut, didapatkan efisiensi biaya 2,12% dari biaya kontrak. Sedangkan dari segi waktu penyelesaian proyek pada metode fasttrack diperoleh efektivitas durasi sebesar 5,8%.
References
Rakyat, M. P. (2015). Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 15/PRT/M/2015 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Jakarta: Berita Negara Republik Indonesia.
Rani, H. (2016). Manajemen Proyek Konstruksi. Sleman: CV. Budi Utama..
Tjaturono, T., & Mochtar, I. (2012). Pengembangan Metode Fast-Track untuk Mereduksi Waktu dan Biaya Pelaksanaan Proyek Studi Kasus Rumah Menengah di Malang, Jawa Timur. Media Komunikasi Teknik SIpil, 17(1), 39-54.
Kustamar, I. T., & Winanto, E. (2016). Penerapan Metode Fast Track untuk Percepatan Waktu Pelaksanaan Proyek Pembangunan Gedung ICU, ICCU dan NICU RSU DR. Saiful Anwar Malang. Malang: Jurnal Info Manajemen Proyek.
Soeharto, I. (2001). Manajemen Proyek Jilid 2. Jakarta: Erlangga.
Callahan, M. T. (1992). Construction Project Scheduling. . New York: Mc Grow Hill
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Nobert Fransisco Evert Gaol, Pitojo Tri Juwojo, Suwanto Marsudi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See the Effect of Open Access).