Analisa Kelayakan Ekonomi Pada Sistem Penyediaan Air Baku di Desa Pomahan, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo

Authors

  • Faris Rifqi Himawan Universitas Brawijaya
  • Sri Wahyuni Universitas Brawijaya
  • Emma Yuliani Universitas Brawijaya

DOI:

https://doi.org/10.21776/ub.jtresda.2025.005.01.058

Keywords:

Pomahan Village, Pulung District, B/C, B-C, IRR, Sensitivity Analysis, Payback Period, Water Price

Abstract

Desa Pomahan terletak di Kecamatan Pulung Kabupaten Ponorogo, daerah tersebut dalam memenuhi kebutuhan air masyarakatnya masih menggunakan sistem jaringan yang dibangun secara sederhana dan hanya bisa dinikmati oleh sebagian penduduk desa. Sehingga, diperlukan upaya perencanaan sistem jaringan distribusi air baku yang layak guna memenuhi kebutuhan air masyarakat Desa Pomahan secara menyeluruh. Studi ini membahas analisa ekonomi pada perencanaan sistem jaringan distribusi air baku dengan usia guna hingga tahun 2041. Hasil dari analisa tersebut digunakan dalam menentukan harga air yang layak secara ekonomi. Berdasarkan perencanaan menggunakan Software WaterCAD V8i, diketahui bahwa jumlah penduduk Desa Pomahan pada tahun 2041 yaitu 5.239 jiwa dengan rerata kebutuhan air sebesar 5,021 lt/dt. Hasil perhitungan analisa biaya yang dikeluarkan yaitu biaya modal sebesar Rp.376.577.290,00 per tahun dan biaya operasional sebesar Rp. 135.492.480,00 per tahun. Analisis ekonomi menghasilkan nilai rasio biaya manfaat  sebesar 1,09, selisih biaya manfaat  sebesar 46.216.930,40, Internal Rate of Return  sebesar 7,3%, dan Payback Period (PBP) selama 9,5 tahun dengan tingkat suku bunga 6%. Berdasarkan analisa ekonomi, penetapan harga air yang layak adalah kisaran sebesar Rp. 3.935,00/m3 hingga Rp. 4.290,00/m3.

References

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 416/MEN.KES/PER/IX/1990, “Syarat-Syarat dan Pengawasan Kualitas Air”, Jakarta, 1990.

Munfarida, I., “Evaluasi Kinerja Teknis PDAM Tirta Kepri Provinsi Kepulauan Riau”, Jurnal Teknik Lingkungan, vol. 2, no. 2, 2017.

Saptowalyoo, C. A., “Wapres: Indonesia Hadapi Kesenjangan Pembiayaan Infrastruktur Air, diperoleh melalui situs internet”. [Online]. Available: https://www.kompas.id/baca/humaniora/2023/06/06/wapres-amin-indonesia-hadapi-kesenjangan-pembiayaan-infrastruktur-air. [Accessed April 1, 2024].

Badan Pusat Statistik, “Kabupate Ponorogo Dalam Angka Tahun 2021”, Ponorogo, 2021.

Kementerian Keuangan, “Panduan Analisa Kelayakan Ekonomi”, Jakarta.

Waldiyono, “Ekonomi Teknik (Konsepsi, Teori, dan Aplikasi)”, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2008.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia, “Penyelenggaraan Pengembangan SPAM”, Jakarta, 2007.

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia No. 8 Tahun 2023, Pedoman Penyususnan Perkiraan Biaya Pekerjaan Kostruksi Bidang pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat, Jakarta: Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia.

Suyanto, A. Trie, M.S., dan Rpestam, S, “Ekonomi Teknik Sumber Daya Air, Suatu Pengantar Praktis”, Jakarta: PT. Masyarakat Hidrologi Indonesia, 2001.

Ananda I. F dan Nugroho Y. A., “Analisis Kelayakan Bisnis Thrift Shop Susecond.id di Masa Pandemi Covid 19 dengan Menggunakan Metode Cost Benefit Analysis”, vol. 1, no. 10, pp. 2609 – 2616, 2022.

Nurhayati, N. dan Restiani A. D., “Peranaan Net Present Valuue (NPV) dan Internal Of Return (IRR) dalam Keputusan Investasi Mesin”, vol. 5, no. 1, pp. 12 – 23, 2019.

Anjarsari, N., “Analisis Benefit Cost Ratio dan Saluran Pemasaran Usaha Tani Cabai Besar di Kecamatan Sempu kabupaten Banyuwangi”, 2017.

Sidauruk, D., Giatman, M., dan Murad, “Analisi Kelayakan Investasi Menggunaka Metode Discounted Cash Flow Tambang Galenda PT. Triple Eight Energy Kecamatan Koto Parik Gadang DIateh Kabupaten Solok Selatan Provinsi Sumatra Barat”, 2018.

Downloads

Published

31-01-2025

How to Cite

Faris Rifqi Himawan, Sri Wahyuni, & Emma Yuliani. (2025). Analisa Kelayakan Ekonomi Pada Sistem Penyediaan Air Baku di Desa Pomahan, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo. Jurnal Teknologi Dan Rekayasa Sumber Daya Air, 5(1), 617–627. https://doi.org/10.21776/ub.jtresda.2025.005.01.058